Scroll to Top
Uncategorized

Polemik Pemberhentian Sekdes Bolo Akhirnya Selesai

By / Published on Monday, 08 Jun 2020 10:16 AM / No Comments / 1487 views

Kejari dan DPMD Restui Pengangkatan Plt 

BIMA, NTB-Pemberhentian Sekretaris Desa Bolo Kecamatan Madapangga oleh mantan Kepala Desa Bolo Abubakar BA pada tahun 2018 lalu kini telah usai. Bahkan pengangkatan Plt Sekdes oleh Kades yang baru Drs Muhtar H Idris pun direstui Dinas Pemdes serta Kejaksaan Negeri Bima.

Hal ini diuraikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Tajudin SH. M.SI dalam surat yang diterbitkannya, Jum’at (5/6). Surat tersebut diterima Kepala Desa Bolo Drs Muhtar H Idris, Senin (8/6) pagi tadi. 

Dalam surat DPMD yang bernomor 414.24/314/06.16/2020 tersebut menjelaskan, pemberhentian Sekdes Bolo sudah tepat dan sesuai prosedur. Itu berdasarkan kutipan pendapat hukum yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Bima selaku pengacara Negara yang bernomor: B-1128/N.2.14/GS.2/05/2020 tertanggal 27 Mei 2020.

Berikut uraian surat Kepala Kejaksaan Negeri Bima:

  1. Bahwa dalam hal ini keputusan yang diambil oleh Kepala Desa Bolo Abubakar BA dalam hal pemberhentian saudara Anas Indriadi S.Pd sebagai Sekdes sudah tepat dan sesuai dengan prosedur. Itu berdasarkan musyawarah Desa dan diketahui BPD serta sudah membuat berita acara untuk mengajukan permohonan rekomendasi meskipun pihak Camat tidak mengeluarkan rekomendasi. Tetapi apa yang dilakukan oleh Anas Indriadi merusak citra aparatur Desa dan sudah dipidana yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu perbuatan yang bersangkutan melanggar UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 51 huru a dan huruf k.
  2. Bahwa dalam hal ini langkah yang diambil pihak pemerintah Desa Bolo untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdes agar roda pemerintahan Desa tetap berjalan, dengan mengangkat saudara Saifudin H Ahmad sebagai Plt Sekdes sudah merupakan tindakan tepat. Sehingga ADD dan bantuan-bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat Desa Bolo bisa terserap secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bolo Drs Muhtar H Idris mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Mulai dari lembaga legislatif, eksekutif juga yudikatif. Termasuk seluruh masyarakat Desa Bolo yang ikut berperan didalamnya.

“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan persoalan ini. Terutama sekali anggota DPRD Komisi 1, Bupati Bima, Kepala Dinas DPMDes, Kejari Bima serta Camat Madapangga. Semoga sinergitas semua lembaga pemerintahan tetap terjaga demi kelangsungan hidup masyarakat banyak,” harap Kades Bolo, Drs Muhtar H Idris. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *