Scroll to Top
Uncategorized

Oknum Polisi Aniaya Siswa di Lingkungan Sekolah

By / Published on Wednesday, 06 Nov 2019 21:35 PM / 2 Comments / 4025 views

BIMA, NTB-Ade Triyana 16 Tahun warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, diduga dianiaya oknum Polisi di sekolahnya, Selasa (5/11). Siswa yang menjadi korban arogansi oknum Polisi tersebut merupakan Siswa SMA Negeri 1 Madapangga Kabupaten Bima. 

Peristiwa itu bermula ketika korban tak sengaja melakukan kesalahan terhadap seorang gurunya. Sang guru bukannya melapor ke pihak guru Bimbingan Konseling (BK), malah diadukan ke pihak berwajib.

Laporan itu diterima seorang oknum Polisi berinisial MU dari kesatuan Polsek Madapangga. Setelah mendapatkan laporan, MU langsung tiba di sekolah lalu melakukan tindakan represif terhadap korban.

Menurut pengakuan korban pada Media ini, korban dianiaya saat sedang berada di sekolahnya. Saat itu ia tak sadar kalau sang Guru melaporkan ulahnya ke pihak yang berwajib. “OKnum Polisi itu datang  dan langsung memukuli saya, bahkan saya juga dicekik,” ujar korban via handphone, Rabu (6/11).

Disaat yang sama, Rahmah orang tua korban membeberkan ulah oknum Polisi dan pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah tidak boleh melibatkan aparat kepolisian masuk wilayah sekolah. Apalagi menyangkut masalah siswa dan masih jam sekolah. “Pihak sekolah juga kok tidak becus ngurus siswanya, kenapa harus libatkan aparat kepolisian untuk tangani siswanya, apa tugas dan fungsi guru??,” cetusnya saat diwawancara wartawan via telepon, Rabu (6/11).

Sambung Rahmah, Polisi tidak boleh lakukan tindakan represif terhadap anak di bawah umur. Apalagi polisi itu sebagai pelindung, pengayom masyarakat. “Akibat ulah oknum Polisi itu, anak Saya mengalami gangguan mental. Dia tak mau lagi sekolah karena malu setelah dianiaya oknum Polisi,” ucapnya. 

Kata dia, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke pihak yang berwajib. “Kami sudah lakukan visum terhadap korban, dan sudah kita laporkan ke Provos agar si oknum Polisi tersebut mendapatkan hukuman,” cetusnya.

Tidak hanya itu, pihak Korban akan berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Mapolda NTB. Serta mereka minta pihak sekolah untuk bertanggung jawab. 

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, korban mengalami luka gores di leher bagian kanan, luka gores di jidat bagian kiri, dan luka gores di bawah mata bagian kiri.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Madapangga Abakar membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tidak melihat secara langsung  tindakan yang dilakukan oknum Polisi terhadap siswanya. “Waktu kejadian saya tak melihatnya, saya dapatkan informasi setelah peristiwa itu terjadi,” jelas Kepsek saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/11) malam.

Kata dia, pihaknya menyesalkan ulah oknum Polisi. “Kami sebagai pihak sekolah sangat menyayangi, mengayomi, dan melindungi siswa kami,” pungkasnya. (gfr)

2 thoughts on “Oknum Polisi Aniaya Siswa di Lingkungan Sekolah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *